TikTok Membentuk Dewan Penasihat Keamanan Asia Pasifik
TikTok, aplikasi distribusi video singkat memperkenalkan Dewan Penasihat Keamanan Se-Asia Pasifik. Penasihat eksternal ini terdiri dari para ahli yang berkompeten di bidang hukum dan kebijakan, serta akademisi dari berbagai wilayah. Dewan Penasihat ini bertugas memberikan nasihat mengenai kebijakan moderasi konten, serta keamanan dan kenyamanan pengguna, khususnya di Asia Pasifik.
Dewan Penasihat menyatukan beragam pendapat dari ahli yang dapat membantu mengembangkan kebijakan praktis. Bukan hanya untuk menjawab tantangan saat ini, tapi juga merencanakan kebijakan untuk isu-isu yang akan dihadapi industri di masa mendatang. Tim Dewan ini akan memberikan materi sesuai dengan keahliannya dan saran mengenai kebijakan serta praktik moderasi konten TikTok untuk membantu penyusunan panduan tingkat regional dan global. Tidak hanya itu, tim Dewan ini juga memainkan peran penting dalam mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul di satu wilayah yang dapat mempengaruhi platform dan pengguna TikTok, serta mengembangkan strategi untuk mengatasi masalah tersebut.
“TikTok telah mengambil langkah positif ke depan dalam meningkatkan kebijakan. Prosesnya dengan membentuk Dewan Penasihat Keamanan Asia Pasifik” ujar Arjun Narayan selaku TikTok Director of Trust and Safety, Asia Pacific. “Saya senang menyambut anggota pendiri Dewan ini. Saya juga yakin para anggota Dewan akan memberikan saran dan nasihat yang konstruktif dan jujur. Hal ini sejalan dengan TikTok yang terus menguatkan kebijakan kontennya di Asia Pasifik. Kami berharap dapat terus memperluas keanggotaan Dewan ini dengan perwakilan-perwakilan pasar dari berbagai wilayah.”
Anggota Pendiri Dewan Penasihat Keamanan TikTok Asia Pasifik adalah:
- Jehan Ara, President, Pakistan Software Houses Association for IT & ITES and Founder, The Nest i/oadalah seorang pakar IT yang dihormati dari Pakistan yang akan memberikan keahliannya dalam isu yang berhubungan dengan konten secara umum.
- Amitabh Kumar,Pendiri, Social Media Matters, berasal dari India yang terkenal dengan berbagai inisiatifnya dalam kampanye digital. Beliau juga dihormati berkat program keamanan digitalnya yang fokus terhadap kepekaan gender, hak digital, dan keamanan online.
- Nguyen Phuong Linh, Executive Director, Management and Sustainable Development Institute,seorang advokat dari Vietnam yang mengadvokasi hak-hak kaum marginal, terutama anak-anak, anak muda, wanita dan penyandang disabilitas.
- Dr. Yuhyun Park, Pendiri, DQ Institute,berasal dari Singapura yang membawa pengalaman dan keahlian yang penting dalam bidang literasi, keterampilan, dan kesiapan digital.
- Prof. Akira Sakamoto, Profesor,Department of Psychology, Ochanomizu University, fokus terhadap penyimpangan media dan literasi digital yang berasal dari Jepang.
- Prof. Seungwoo Son, Profesor, Industrial Security,Chung-Ang University, berasal dari Korea Selatan, seorang ahli yang terkenal dalam bidang kekayaan intelektual dan hukum internet, yang mencangkup pencemaran nama baik, pornografi, dan informasi yang salah.
- Anita Wahid, Aktivis, Gusdurian Network Indonesia and President, MAFINDO (Indonesia Anti-Hoax Society),seorang aktivis dari Indonesia yang memiliki fokus terhadap isu penyimpangan hak asasi manusia dan anti-hoax dan mengerti mengenai isu keamanan anak dan kebutuhan konten agama.
Indonesia di Dewan Penasihat Keamanan TikTok Asia Pasifik
Indonesia bergabung ke dalam Dewan Penasihat Keamanan TikTok Asia Pasifik. Anita Wahid, Aktivis, Gusdurian Network Indonesia and President, MAFINDO (Indonesia Anti-Hoax Society), mengatakan: “Dengan membentuk Dewan Penasihat Keamanan independen ini, TikTok telah menunjukkan komitmen untuk menjadikan platform yang aman bagi semua pengguna. Saya senang sekali dapat bekerjasama dengan anggota dewan lainnya. Terutama untuk membahas permasalah di industri saat ini, serta memitigasi potensi bahaya ke depannya.
Dewan ini akan melakukan pertemuan di setiap kwartalnya. Mereka akan mendiskusikan isu-isu utama Isu tersebut seperti keamanan daring, keamanan anak, literasi digital, kesehatan mental, dan hak asasi manusia. Selain itu, dewan juga melaporkan pengamatan dan memberikan rekomendasi mengenai isu-isu yang dibahas.