Cryptocurrency Makin Diminati, Legalitas Platform Jadi Kunci Utama Investasi
Aset kripto atau cryptocurrency di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat yang kian populer menjadi salah satu instrumen investasi baru yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat di Indonesia. Hal ini tercermin dari semakin meningkatnya pilihan platform investasi kripto yang tersedia di Indonesia saat ini. Adapun faktor utama yang mendorong meningkatnya investasi kripto di Indonesia adalah inovasi teknologi.
Temuan ini tercermin dari hasil riset startup Sampingan bertajuk “Current State of Cryptocurrency in Indonesia”. Dalam riset tersebut ditemukan bahwa sekitar 62% responden tertarik berinvestasi di pada aset pertama kali karena minat dan keingintahuannya terhadap teknologi terbaru. Menariknya, minat dan keingintahuan responden ini masih belum dibarengi dengan komitmen investasi berjumlah besar dalam aset kripto. Ini ditunjukkan dengan nilai investasi yang tergolong masih rendah yakni di angka Rp500.000 dengan frekuensi investasi rata-rata dua hingga tiga kali tiap bulannya. Hal tersebut dimungkinkan karena masih awamnya pemahaman akan produk dan jenis investasi yang ada dalam cryptocurrency.
Asih Karnengsih M.M, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia dalam webinar First Release of Sampingan’s Market Research Report beberapa waktu lalu mengatakan “Kripto merupakan jenis investasi yang tergolong baru di Indonesia, banyak produk baru yang juga muncul sehingga literasi dan karakteristik masyarakat Indonesia terkait dengan Kripto juga masih sangat beragam. Ada yang benar-benar paham dari sejak dikeluarkannya pada 2011 tapi juga banyak yang baru mengetahui dan baru memulai investasi.” Oleh karena itu, menurut Asih dibutuhkan edukasi yang tepat untuk menarik perhatian para investor di bidang kripto.
Ketertarikan dan keingintahuan masyarakat terhadap kripto juga dapat dimanfaatkan oleh penyedia platform untuk menarik investor. Selain itu, potensi pasar yang dapat digarap oleh penyedia platform investasi kripto juga masih tinggi. Berdasarkan data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEPTI), saat ini jumlah pengguna aset kripto di Indonesia berada di angka 14,6 juta jiwa atau 4% dari keseluruhan populasi masyarakat Indonesia. Hal ini berarti, edukasi dan penetrasi kripto masih bisa dioptimalkan ke seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan riset ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penyedia platform investasi kripto untuk dapat menjaring investor berinvestasi di platformnya. Laporan ini menunjukkan bahwa pertimbangan utama sebagian besar masyarakat saat memilih platform investasi kripto yang akan digunakan adalah legalitas dari pemerintah serta reputasi yang baik dari merek platform itu sendiri. Selain itu, platform yang mudah digunakan juga menjadi salah satu faktor yang menentukan pengguna dalam memilih platform investasi.
“Ketika seseorang mulai berinvestasi di kripto, yang pertama kali mereka cari adalah mana yang sudah terdaftar di BAPPEPTI, itu pasti. Hal ini berarti, yang sudah terdaftar adalah penyedia platform yang sudah lulus standar keamanan,” lanjut Asih.
Di sisi lain, selain memastikan legalitas serta reputasi baik platformnya, penyedia platform juga perlu memperkuat strategi akuisisi konsumen yang tepat untuk meningkatkan basis pengguna dan memaksimalkan ketertarikan konsumen hingga membeli aset kripto sebagai kegiatan investasi di platformnya.
VP Commercial of Sampingan Charles Bronson dalam acara yang sama menjelaskan bahwa untuk dapat meningkatkan basis pengguna, penyedia platform kripto dapat menggunakan dua pendekatan yakni offline dan online. “Pendekatan offline dilakukan untuk meningkatkan basis pengguna dengan kegiatan-kegiatan on ground brand activation untuk mendorong akuisisi pengguna di wilayah-wilayah tertentu. Di sisi lain, pendekatan online bisa dilakukan lewat aktivitas digital seperti ads di internet maupun melalui sambungan telepon.”
Kedua pendekatan ini memiliki kelebihan masing-masing. Adapun pendekatan online dapat dilakukan secara lebih fleksibel dengan jangkauan area yang tidak terbatas. Di sisi lain, pendekatan offline memiliki tingkat engagement yang lebih tinggi dengan proses akuisisi yang relatif lebih singkat.
“Kembali lagi kepada penyedia platform, mana yang lebih cocok dengan produknya apakah pendekatan offline atau online. Sampingan sendiri menyediakan layanan yang dapat membantu penyedia platform untuk meningkatkan basis pengguna melalui kedua pendekatan tersebut,” tutup Charles.