Kominfo Gandeng Halodoc, Hadirkan Layanan Telemedicine di Aplikasi PeduliLindungi
Memasuki masa PSBB transisi menuju new normal, pemerintah terus menggaungkan penerapan protokol kesehatan. Agar tetap terhubung dengan fasilitas layanan kesehatan, Halodoc menghadirkan layanan telemedicine di PeduliLindungi. Aplikasi ini diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak terkait untuk melacak persebaran Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia. Lewat layanan telemedicine ini, masyarakat bisa tetap terhubung dengan dokter secara daring sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan Maret 2020 kini sudah diakses oleh lebih dari 4 juta pengguna diIndonesia. Aplikasi ini memiliki fitur utama untuk memetakan dan memantau pergerakan orang-orang yang pernah dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, pantauan juga berlaku untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Dengan hadirnya layanan telemedicine, pengguna bisa lebih waspada saat beraktivitas. Dengan begitu, mereka bisa menerapkan protokol pencegahan sesuai anjuran dokter, termasuk saat melakukan perjalanan ke luar daerah.
CEO Halodoc, Jonathan Sudharta mengatakan, “Hadirnya akses layanan telemedicine Halodoc di aplikasi PeduliLindungi menjadi langkah awal untuk memperkuat ekosistem penanganan Covid-19. Ini langka yang lebih komprehensif di Indonesia. Dengan layanan telemedicine, masyarakat juga bisa mengurangi kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan apabila tidak dalam kondisi darurat. Melalui kolaborasi ini kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang dapat memanfaatkan teknologi telemedicine untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.”
Lebih lanjut mengenai PeduliLindungi, aplikasi ini semakin banyak dimanfaatkan masyarakat karena keamanan akses dan akurasi data yang ditawarkan. Dengan kemampuan tracing, tracking, dan fencing, aplikasi ini menjalankan dua fungsi utama. Dua fungsi tersebut adalah surveillance atau pengawasan untuk pemerintah dengan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari kebelakang, dan yang kedua adalah aplikasi juga terhubung dengan berbagai operator selular. Sehingga, hasil tracking dan tracing aplikasi ini dapat memberikan peringatan kepada nomor pengguna yang berjarak 2 – 5 meter dari orang yang didiagnosa PDP dan ODP. Dengand emikian, mereka dapat segera menjalankan protokol kesehatan Covid-19 melalui layanan konsultasi dokter.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH, MH, FCBARB menjelaskan, “Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2020 masyarakat diimbau untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone-nya apabila melakukan perjalanan antar wilayah dan mulai beraktivitas serta bekerja kembali pada masa adaptasi kebiasaan baru. Dengan demikian, mereka dapat selalu mengakses informasi yang akurat mengenai pergerakan para PDP dan ODP. Dengan catatan, pengguna serta data identitas dan nomor telepon yang benar. Apabila merasakan gejala seperti influenza, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter di Halodoc. Sehingga, risiko penyakit bisa kita antisipasi lebih dini.”
Dalam rangka memfasilitasi masyarakat untuk menghadapi kenormalan baru (new normal), Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020 yang menjadi dasar hukum bagi penambahan beberapa fitur baru dalam aplikasi PeduliLindungi. Beberapa diantaranya adalah fitur e-sertifikat, Sistem Pemosisi Global (Global Positioning System/ GPS), digital diary, dan kerja sama dengan platform lain yang semakin memudahkan masyarakat beraktivitas dengan tetap mencegah penularan Covid-19. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah diintegrasikan dengan sistem yang dikelola oleh Gugus Tugas dan Badan Siber dan Sandi Negara. Keputusan Menteri ini mengubah Keputusan Menteri sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020.
Cara mengakses layanan Telemedicine
Untuk mengakses layanan telemedicine Halodoc di aplikasi PeduliLindungi, pengguna bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store atau AppStore. Kemudian, pengguna mengisi data diri dan nomor telepon aktif. Pengguna juga diminta mengaktifkan bluetooth dan location pada ponselnya. Selanjutnya pengguna dapat mengakses layanan Teledokter pada menu atau masuk melalui tombol Periksa Diri pada menu Beranda, dan masuk ke Halodoc pada bagian Konsultasi Dokter.
“Walaupun kini masyarakat sudah kembali beraktivitas di luar rumah, penerapan protokol kesehatan harus tetap kita perkuat. Lewat berbagai kesempatan, Halodoc juga selalu mengimbau pengguna untuk mengindahkan kebijakan physical distancing. Halodoc juga terus meminta masyarakat terus terhubung dengan sumber informasi resmi pemerintah yang bisa diakses lewat PeduliLindungi dan Halodoc. Sehingga, kita bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19,” tutup Jonathan.